Home » Tentang Kami » Fakultas Sastra » Sejarah FS

Sejarah FS

GAMBARAN UMUM

Fakultas Sastra (FS) merupakan salah satu unsur pelaksana akademik Universitas Negeri Malang (UM). Sebagai unsur pelaksana akademik universitas, FS mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu bahasa, sastra, seni, desain, dan sejarah serta pengajarannya.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, FS memiliki beberapa unsur, yaitu pimpinan, badan normatif dan perwakilan, pelaksana akademik, pelaksana administratif, unsur mahasiswa, dan unsur penunjang. Unsur-unsur tersebut memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pimpinan terdiri atas dekan dan tiga pembantu dekan. Dekan mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan administrasi FS serta membina tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tenaga administrasi. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Dekan dibantu tiga Pembantu Dekan (PD), yaitu Pembantu Dekan I menangani bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; Pembantu Dekan II bertugas menangani bidang administrasi umum, keuangan dan kepegawaian; dan Pembantu Dekan IIl menangani bidang kemahasiswaan.

Senat FS merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di Iingkungan FS yang memiliki wewenang menjabarkan kebijakan dan peraturan Universitas Negeri Malang untuk FS. Di samping wewenang tersebut, Senat FS bertugas merumuskan kebijakan akademik, penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen, norma dan tolak ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas, menilai pertanggung jawaban pimpinan dan memberi pertimbangan kepada pimpinan UM rnengenai calon pimpinan fakultas, dan melakukan pemilihan calon pimpinan fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Senat Fakultas Sastra membentuk 4 (empat) komisi yang terdiri dari: Komisi 1: Pengembangan Program, Komisi II: SDM dan Sarana Pendukung, Komisi III: Monitoring dan Evaluasi, dan Komisi IV: Pertimbangan Kenaikan Jabatan Dosen.

Pelaksana akademik terdiri atas jurusan dan program studi, laboratorium, studio, dan kelompok dosen. FS memiliki 6 (enam) jurusan yang mengelola 12 (duabelas) program studi, 5 (lima) Laboratorium dan studio, 194 orang dosen tetap terdiri dari 9 Guru Besar, 72 Lektor Kepala, 56 Lektor, 30 Asisten Ahli dan 27 Tenaga pengajar.

Pelaksana administrasi adalah pelaksana ketatausahaan dan kerumahtanggaan fakultas yang bertugas melakukan administrasi akademik, umum dan perlengkapan, keuangan dan kepegawaian, dan kemahasiswaan. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan fakultas di bawah tanggung jawab Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU). Dalam melaksanakan tugasnya Kabag TU dibantu oleh para staf yang dikoordinasikan oleh: (1) Kasubag Pendidikan yang melaksanakan pelayanan bidang administrasi pendidikan, (2) Kasubag Umum dan Perlengkapan melaksanakan pelayanan bidang umum, kerumahtanggaan dan perlengkapan, (3) Kasubag Keuangan dan Kepegawaian melaksanakan pelayanan administrasi bidang keuangan dan kepegawaian, dan (4) Kasubag Kemahasiswaan melaksanakan pelayanan administrasi yang berhubungan dengan bidang kemahasiswaan.

SEJARAH

FS UM merupakan perubahan dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) yang pada awalnya bernama Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS), berdiri sejak 1 Mei 1963 bersamaan dengan berdirinya IKIP Malang. FKSS mempunyai 2 jurusan, yaitu (1) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (2) Jurusan Bahasa Inggris. Jurusan Bahasa Inggris terdiri atas beberapa seksi, yaitu Seksi Bahasa Inggris, Seksi Bahasa Jerman, dan Seksi Bahasa Arab. Dua jurusan itu sebenarnya telah ada sejak didirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang pada 18  Oktober 1954 yang merupakan cikal bakal IKIP Malang. Jadi, dua jurusan itu telah ada sebelum FKSS ada.

Pada tahun 1967 terjadi penataan jurusan. Penataan itu mengakibatkan Seksi Bahasa Jerman ditutup karena dosen tetapnya kurang dari 3 orang. Pada tahun 1968, Jurusan Seni Rupa berdiri secara resmi dan mulai menerima mahasiswa baru angkatan pertama. Tahun 1969 Jurusan Bahasa Arab resmi berdiri sendiri. Sejak tahun itu FKSS mempunyai empat jurusan, yaitu (1) Jurusan Bahasa dan Sastra  Indonesia, (2) Jurusan Bahasa Inggris, (3) Jurusan Bahasa Arab dan (4) Jurusan Seni Rupa. Tahun 1975 Pemerintah berhasil menyamakan sistem pengelolaan  Universitas di Indonesia. Mulai tahun itu diperkenalkan sistem  departemen. Akibatnya, FKSS memiliki empat jurusan dengan nama baru, yaitu (1) Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia, (2) Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, (3) Departemen Bahasa dan Sastra Arab, dan (4)  Departemen Seni Rupa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981 yang pada dasarnya merupakan penataan kembali Fakultas di lingkungan Universitas dan Institut, pada tahun 1983 Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) berubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS). Nama-nama jurusan berubah menjadi (1) Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, (2) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, (3) Jurusan Pendidikan Bahasa Asing, dan (4) Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan.

Selain itu, mulai tahun akademik 1992/1993 FPBS dipercaya untuk mengelola program S1 Pendidikan Dasar Bidang Studi Bahasa Indonesia yang pelaksanaannya diserahkan kepada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Presiden No.93 tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas, IKIP Malang secara resmi berubah status menjadi Universitas Negeri Malang (UM). Hal tersebut juga berimplikasi pada perubahan nama fakultas. Nama Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) berubah menjadi Fakultas Sastra (FS) berdasarkan Keputusan Mendikbud no.270/U/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, jumlah dan nama jurusan/program studi juga mengalami perubahan karena dibukanya jurusan Sastra Jerman dan Program Studi Pendidikan Seni Tari, serta masuknya jurusan Sejarah ke FS.

Pejabat Dekan mulai FKSS sampai dengan sekarang adalah Prof. Drs. S. Wojowasito (1965—1968), Dr. Samsuri (1968—1971), Dr. Zaini Mahmoed (1971—1974), Dr. M. F. Baradja (1974—1977), Drs. M. A. Icksan (1977—1978), Prof. Drs. S. Wojowasito (1978—1981), Prof. Drs. Pranjoto Setjoatmodjo (1981—1984), Drs.  H. Imam Hasan (1984—1990), Dr. Nuril Huda M.A. (1990—1991), Drs.  H. Sujanto (1991—1994), Drs. I Gusti Ngurah Oka (1994—1997), Drs. H. Ahmad Fuad Effendy (1997—2001), Prof. Dr. H. Suparno (2001—2006), dan Prof. Dr. Dawud, M.Pd (2006–sekarang).