Academic Services

COMING SOON

  • Mahasiswa mengisi google form sesuai departemen masing-masing

  • Operator akademik memproses surat ijin sesuai data pengajuan dan menerbitkannya melalui eoffice maksimal 3 hari kerja

  • Mahasiswa mengunduh surat melalui akun eoffice masing-masing

  • Mahasiswa melengkapi riwayat bimbingan di akun siakad masing-masing
  • Dosen pembimbing memberikan persetujuan ujian dengan klik “layak ujian” di siakad bimbingan tugas akhir
  • Mahasiswa mendaftar ujian di SIMAWA dengan mengunggah (1) naskah skripsi, (2) hasil uji plagiasi dengan skor maksimal 30%, (3) nama pembimbing, (4) nama penguji, (5) jadwal dan tempat pelaksanaan ujian yang telah didapatkan dari departemen.
  • Mahasiswa melengkapi riwayat bimbingan di akun siakad masing-masing
  • Dosen pembimbing / promotor utama memberikan persetujuan ujian dengan klik “layak ujian” di siakad bimbingan tugas akhir
  • Mahasiswa mendaftar ujian di SIMAWA dengan mengunggah (1) naskah skripsi, (2) hasil uji plagiasi dengan skor maksimal 20%, (3) artikel publikasi di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 3 untuk tesis, jurnal internasional terindeks Scopus atau LoA untuk disertasi, (4) nama pembimbing/promotor, (5) nama penguji internal dan eksternal, (5) jadwal dan tempat pelaksanaan ujian yang telah didapatkan dari operator akademik pascasarjana FS
  • Mahasiswa mengisi gform à cantumkan link
  • Setelah dilakukan uji plagiasi oleh operator akademik pascasarjana FS, jika sesuai syarat (maks 20%), maka akan terbit surat keterangan hasil uji plagiasi di eoffica. Jika tidak sesuai, operator akan mengembalikan naskah untuk direvisi oleh mahasiswa dan diajukan uji plagiasi ulang (maks 3 hari kerja)
  • Mahasiswa mendaftar yudisium melalui SIMAWA dengan mengunggah: (a) KK, (b) ijazah terakhir, (c) foto ijazah
  • Operator melakukan verifikasi biodata dan DHSS (daftar hasil studi sementara)
  • Mahasiswa mengunduh dokumen (biodata dan DHSS) yang telah diverifikasi di akun SIMAWA untuk diperiksa kebenaran datanya (misalnya, kesesuaian nama lengkap, NIK, tempat lahir, dll)
  • Jika ada data yang tidak akurat, mahasiswa menghubungi operator untuk direvisi
  • Jika sudah dipastikan benar, mahasiswa mencetak biodata dan DHSS untuk ditandatangani oleh ybs, PA, dan Kaprodi dan mengumpulkannya kembali operator. Khusus formulir biodata, wajib dibubuhi materai 10.000
  • Operator memproses SK dan pengiriman berkas Yudisium ke Subdit EHB (Evaluasi Hasil Belajar)
  • Mahasiswa memproses penjejakan melalui akun siakad masing-masing dengan melengkapi formulir
  1. bebas tanggungan keuangan
  2. bebas tanggungan perpustakaan pusat
  3. bebas tanggungan fakultas (perpustakaan fakultas, laboratorium, dll)
  • Alumni dapat mengambil ijazah dan transkrip setelah seluruh proses penjejakan tuntas
  • Ijazah dan transkrip dapat diambil di fakultas masing-masing dengan membawa bukti ketuntasan penjejakan (atau kartu wisuda)

     

  • Catatan penting:

    1. Ijazah terbit/dicetak paling lambat 30 hari kerja setelah PIN ijazah diterbitkan oleh Kementerian
    2. Mahasiswa bisa melacak proses penerbitan PIN secara mandiri melalui pisn.go.id dengan memasukkan NIM
    3. Pengambilan ijazah dan transkrip dapat diwakilkan hanya oleh keluarga satu KK dengan membawa surat kuasa bermaterai

COMING SOON

en_USEnglish