- SURAT KETERANGAN AKTIF KULIAH
- SURAT IZIN PENELITIAN DAN MAGANG
- PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI
- PENDAFTARAN UJIAN TESIS & DISERTASI
COMING SOON
-
Mahasiswa mengisi google form sesuai departemen masing-masing
-
Operator akademik memproses surat ijin sesuai data pengajuan dan menerbitkannya melalui eoffice maksimal 3 hari kerja
-
Mahasiswa mengunduh surat melalui akun eoffice masing-masing
- Mahasiswa melengkapi riwayat bimbingan di akun siakad masing-masing
- Dosen pembimbing memberikan persetujuan ujian dengan klik “layak ujian” di siakad bimbingan tugas akhir
- Mahasiswa mendaftar ujian di SIMAWA dengan mengunggah (1) naskah skripsi, (2) hasil uji plagiasi dengan skor maksimal 30%, (3) nama pembimbing, (4) nama penguji, (5) jadwal dan tempat pelaksanaan ujian yang telah didapatkan dari departemen.
- Mahasiswa melengkapi riwayat bimbingan di akun siakad masing-masing
- Dosen pembimbing / promotor utama memberikan persetujuan ujian dengan klik “layak ujian” di siakad bimbingan tugas akhir
- Mahasiswa mendaftar ujian di SIMAWA dengan mengunggah (1) naskah skripsi, (2) hasil uji plagiasi dengan skor maksimal 20%, (3) artikel publikasi di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 3 untuk tesis, jurnal internasional terindeks Scopus atau LoA untuk disertasi, (4) nama pembimbing/promotor, (5) nama penguji internal dan eksternal, (5) jadwal dan tempat pelaksanaan ujian yang telah didapatkan dari operator akademik pascasarjana FS
- UJI PLAGIASI TASIS & DISERTASI
- YUDISIUM
- PENJAJAKAN
- PENGAMBILAN IJAZAH & TRANSKRIP
- LEGALISISR IJAZAH & TRANSKRIP
- Mahasiswa mengisi gform à cantumkan link
- Setelah dilakukan uji plagiasi oleh operator akademik pascasarjana FS, jika sesuai syarat (maks 20%), maka akan terbit surat keterangan hasil uji plagiasi di eoffica. Jika tidak sesuai, operator akan mengembalikan naskah untuk direvisi oleh mahasiswa dan diajukan uji plagiasi ulang (maks 3 hari kerja)
- Mahasiswa mendaftar yudisium melalui SIMAWA dengan mengunggah: (a) KK, (b) ijazah terakhir, (c) foto ijazah
- Operator melakukan verifikasi biodata dan DHSS (daftar hasil studi sementara)
- Mahasiswa mengunduh dokumen (biodata dan DHSS) yang telah diverifikasi di akun SIMAWA untuk diperiksa kebenaran datanya (misalnya, kesesuaian nama lengkap, NIK, tempat lahir, dll)
- Jika ada data yang tidak akurat, mahasiswa menghubungi operator untuk direvisi
- Jika sudah dipastikan benar, mahasiswa mencetak biodata dan DHSS untuk ditandatangani oleh ybs, PA, dan Kaprodi dan mengumpulkannya kembali operator. Khusus formulir biodata, wajib dibubuhi materai 10.000
- Operator memproses SK dan pengiriman berkas Yudisium ke Subdit EHB (Evaluasi Hasil Belajar)
- Mahasiswa memproses penjejakan melalui akun siakad masing-masing dengan melengkapi formulir
- bebas tanggungan keuangan
- bebas tanggungan perpustakaan pusat
- bebas tanggungan fakultas (perpustakaan fakultas, laboratorium, dll)
- Alumni dapat mengambil ijazah dan transkrip setelah seluruh proses penjejakan tuntas
- Ijazah dan transkrip dapat diambil di fakultas masing-masing dengan membawa bukti ketuntasan penjejakan (atau kartu wisuda)
-
Catatan penting:
- Ijazah terbit/dicetak paling lambat 30 hari kerja setelah PIN ijazah diterbitkan oleh Kementerian
- Mahasiswa bisa melacak proses penerbitan PIN secara mandiri melalui pisn.go.id dengan memasukkan NIM
- Pengambilan ijazah dan transkrip dapat diwakilkan hanya oleh keluarga satu KK dengan membawa surat kuasa bermaterai
COMING SOON

