Universitas Negeri Malang (UM) menerima kunjungan Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dalam rangka asesmen akreditasi Program Magister (S2) Pendidikan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 27-28 Februari 2025.
Tim asesor yang bertugas dalam asesmen ini adalah Prof. Dr. Rustono, M.Hum dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. Kastam Syamsi, M.Ed dari Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan asesmen dibuka secara resmi di Graha Rektorat Lantai 9, ruang sidang. Rektor UM diwakili oleh Direktur Pendidikan, Prof. Dr. Suyono, M.Pd., yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Rustono, M.Hum, selaku perwakilan asesor LAMDIK, juga memberikan sambutan. Beliau menekankan bahwa asesmen lapangan merupakan proses verifikasi antara apa yang telah tertuang dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) dengan kondisi nyata di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar kualitas yang ditetapkan dalam LED telah sesuai dengan implementasi di lingkungan akademik.
Selama dua hari pelaksanaan asesmen, tim asesor akan melakukan verifikasi data dengan berbagai pihak terkait. Proses asesmen mencakup pertemuan dengan Dekanat, Program Studi, Pelaksana Penjaminan Mutu Internal, Tim Akreditasi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Unit Penjaminan Mutu (UPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), Alumni, dan Pengguna Eksternal.
Asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif yang baik mengenai kualitas Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia di UM serta menjadi dasar dalam penentuan hasil akreditasi oleh LAMDIK.