Zona Integritas

Zona Integritas

Zona Integritas Fakultas Sastra

Universitas Negeri Malang

Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang memiliki komitmen kuat dalam mendukung perubahan birokrasi melalui implementasi Zona Integritas. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, penguatan tata kelola, serta penciptaan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Apa Itu Zona Integritas?

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan layanan publik yang berkualitas.

Implementasi Zona Integritas di Fakultas Sastra diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas layanan, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

WBK

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

WBK merupakan predikat bagi unit kerja yang berhasil membangun tata kelola yang bersih melalui manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.

WBBM

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

WBBM merupakan predikat bagi unit kerja yang tidak hanya membangun birokrasi yang bersih, tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Area Penguatan Zona Integritas

Manajemen Perubahan

Mendorong perubahan budaya kerja menuju tata kelola yang lebih profesional, bersih, dan melayani.

Penataan Tatalaksana

Menguatkan prosedur kerja, sistem layanan, dan proses administrasi agar lebih efektif dan transparan.

Manajemen SDM

Mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang objektif, disiplin, profesional, dan berintegritas.

Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan pertanggungjawaban kinerja organisasi melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur.

Penguatan Pengawasan

Mencegah terjadinya penyimpangan melalui pengawasan, pelaporan, dan pengendalian internal.

Kualitas Layanan Publik

Meningkatkan layanan yang mudah diakses, informatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.

Layanan Pelaporan

Laporkan Dugaan Pelanggaran Integritas

Apabila terdapat indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran integritas di lingkungan Fakultas Sastra UM, sivitas akademika dan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi yang tersedia.

Partisipasi aktif dalam pelaporan menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang bersih di lingkungan Fakultas Sastra.

Standard Layanan Zona Integritas

Universitas Negeri Malang

Pembangunan Zona Integritas

Jam Layanan
Senin – Kamis : 07.00 – 11.00, 13.00 – 15.30
Jumat : 07.30 – 10.30, 13.30 – 14.30
Sabtu  : 08.00 – 15.00
Minggu : Libur

id_IDIndonesian