Zona Integritas
Zona Integritas Fakultas Sastra
Universitas Negeri Malang
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang memiliki komitmen kuat dalam mendukung perubahan birokrasi melalui implementasi Zona Integritas. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, penguatan tata kelola, serta penciptaan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Apa Itu Zona Integritas?
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan layanan publik yang berkualitas.
Implementasi Zona Integritas di Fakultas Sastra diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas layanan, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
WBK merupakan predikat bagi unit kerja yang berhasil membangun tata kelola yang bersih melalui manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
WBBM merupakan predikat bagi unit kerja yang tidak hanya membangun birokrasi yang bersih, tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Area Penguatan Zona Integritas
Manajemen Perubahan
Mendorong perubahan budaya kerja menuju tata kelola yang lebih profesional, bersih, dan melayani.
Penataan Tatalaksana
Menguatkan prosedur kerja, sistem layanan, dan proses administrasi agar lebih efektif dan transparan.
Manajemen SDM
Mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang objektif, disiplin, profesional, dan berintegritas.
Akuntabilitas Kinerja
Meningkatkan pertanggungjawaban kinerja organisasi melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur.
Penguatan Pengawasan
Mencegah terjadinya penyimpangan melalui pengawasan, pelaporan, dan pengendalian internal.
Kualitas Layanan Publik
Meningkatkan layanan yang mudah diakses, informatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Laporkan Dugaan Pelanggaran Integritas
Apabila terdapat indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran integritas di lingkungan Fakultas Sastra UM, sivitas akademika dan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
Partisipasi aktif dalam pelaporan menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang bersih di lingkungan Fakultas Sastra.
Berikut adalah jam kegiatan perkuliahan selama Bulan Ramadhan Tahun 2026
Fakultas Sastra UM Perkuat Kesiapan Zona Integritas melalui Pendampingan Pengisian LKE 2026
Malang — Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Fakultas...
Standard Layanan Zona Integritas
Universitas Negeri Malang
Pembangunan Zona Integritas
Jam Layanan
Senin – Kamis : 07.00 – 11.00, 13.00 – 15.30
Jumat : 07.30 – 10.30, 13.30 – 14.30
Sabtu : 08.00 – 15.00
Minggu : Libur
