Laporan Penjaminan Mutu

Evaluasi (Check)

Terhadap Pelaksanaan Standar Dikti
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang

Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahunan

Laporan Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bentuk kegiatan Evaluasi (E) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun untuk semua Program Studi yang dikelola oleh Fakultas atau UPPS (Unit Pengelola Program Studi). Pelaksana audit adalah Auditor Internal Universitas Negeri Malang yang terdiri dari anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM), anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan Wakil Dekan 1 lintas Fakultas.

Pengendalian & Peningkatan (Act)

Standar Dikti
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang

Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan salah satu bentuk kegiatan Pengendalian (P) dan upaya Peningkatan (P) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun setelah pelaksanaan AMI dan Monitoring EvaluasiĀ pada semua Program Studi yang dikelola oleh Fakultas .
Pelaksana RTM adalah Dekan, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 2, Wakil Dekan 3, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kabag TU danĀ  Kasubag, Pelaksana Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas dan Jurusan/Prodi (UPM dan GPM).

id_IDIndonesian