Evaluasi (Check)
Terhadap Pelaksanaan Standar Dikti
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahunan
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2022
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2021
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2020
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2019
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2018
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2017
-
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2016
Laporan Audit Mutu Internal (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bentuk kegiatan Evaluasi (E) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun untuk semua Program Studi yang dikelola oleh Fakultas atau UPPS (Unit Pengelola Program Studi). Pelaksana audit adalah Auditor Internal Universitas Negeri Malang yang terdiri dari anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM), anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan Wakil Dekan 1 lintas Fakultas.
-
Laporan Audit Mutu Internal Tahun 2022
-
Laporan Audit Mutu Internal Tahun 2021
-
Laporan Audit Mutu Internal Tahun 2020
-
Laporan Audit Mutu Internal Tahun 2019
Pengendalian & Peningkatan (Act)
Standar Dikti
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan salah satu bentuk kegiatan Pengendalian (P) dan upaya Peningkatan (P) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun setelah pelaksanaan AMI dan Monitoring EvaluasiĀ pada semua Program Studi yang dikelola oleh Fakultas .
Pelaksana RTM adalah Dekan, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 2, Wakil Dekan 3, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kabag TU danĀ Kasubag, Pelaksana Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas dan Jurusan/Prodi (UPM dan GPM).