SEJARAH

Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS)

Jurusan Bahasa Indonesia dan Jurusan Bahasa Inggris telah ada sejak didirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang pada 18 Oktober 1954 yang merupakan cikal bakal IKIP Malang. Bersamaan dengan berdirinya IKIP Malang tanggal 1 Mei 1963, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) berdiri dengan mengelola 2 jurusan, yaitu

Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Jurusan Bahasa Inggris. Jurusan Bahasa Inggris terdiri atas beberapa seksi, yaitu Seksi Bahasa Inggris, Seksi Bahasa Jerman, dan Seksi Bahasa Arab

Pada tahun 1967 terjadi penataan jurusan. Penataan itu mengakibat­kan Seksi Bahasa Jerman ditutup karena dosen tetapnya kurang dari 3 orang. Pada tahun 1968, Jurusan Seni Rupa berdiri secara resmi dan mulai menerima mahasiswa baru angkatan pertama. Tahun 1969 Jurusan Bahasa Arab resmi berdiri sendiri. Sejak tahun itu FKSS mempunyai empat jurusan, yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra  Indonesia, Jurus­an Bahasa Inggris, Jurusan Bahasa Arab, dan Jurusan Seni Rupa.
Tahun 1975, Pemerintah menyamakan sistem pengelolaan Univer­si­tas di Indonesia. Mulai tahun itu diperkenalkan sistem departemen. Akibatnya, empat jurusan di FKSS berubah nama menjadi Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia, Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Departemen Bahasa dan Sastra Arab, dan Departemen Seni Rupa.

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981 yang pada dasarnya merupakan penataan kembali Fakultas di lingkungan Universitas dan Institut, pada tahun 1983 Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) berubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS). Nama-nama jurusan berubah menjadi Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Jurusan Pendidikan Bahasa Asing, dan Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan.

Selain itu, mulai tahun akademik 1992/1993 FPBS dipercaya untuk mengelola program Sarjana Pendidikan Dasar Bidang Studi Bahasa Indonesia yang pelaksanaannya diserahkan kepada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Fakultas Sastra (FS)

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93 tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas, IKIP Malang secara resmi berubah status menjadi Universitas Negeri Malang (UM). Hal tersebut juga berimplikasi pada perubahan nama fakultas. Nama Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) berubah menjadi Fakultas Sastra (FS) berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 270/U/1999 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Negeri Malang. Jumlah dan nama jurusan/program studi juga mengalami perubahan karena dibukanya Program Studi Diploma III Game Animasi, Program Studi Diploma III Perpustakaan, dan Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa Mandarin serta berdirinya Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang mengharuskan jurusan Sejarah bergabung ke FIS.

Tahun 2014, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 439/E.E2/DT/2014, tanggal 19 Mei 2014, Fakultas Sastra memperoleh mandat untuk menyelenggarakan empat program studi baru yaitu: (1) Sarjana Ilmu Perpustakaan, (2) Magister Keguruan Bahasa, (3) Magister Keguruan Bahasa Arab, dan (4) Magister Keguruan Seni Rupa.

Pejabat Dekan mulai FKSS sampai dengan sekarang adalah

Prof. Drs. S. Wojowasito (1965—1968)
Dr. Samsuri (1968—1971)
Dr. Zaini Mahmoed (1971—1974)
Dr. M. F. Baradja (1974—1977)
Drs. M. A. Icksan (1977—1978)
Prof. Drs. S. Wojowasito (1978—1981)
Prof. Drs. Pranjoto Setjoatmodjo (1981—1984)
Drs. H. Imam Hasan (1984—1990)
Dr. Nuril Huda M.A. (1990—1991)
Drs. H. Sujanto (1991—1994)
Drs. I Gusti Ngurah Oka (1994—1997)
Drs. H. Ahmad Fuad Effendy (1997—2001)
Prof. Dr. H. Suparno (2001—2006)
Prof. Dr. Dawud, M.Pd(2006—2016)
Prof. Dra. Hj. Utami Widiati, M.A., Ph.D.(2016—2022)
Dr. Moch. Syahri, S.Sos, M.Si (2022—Sekarang)

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis

A. Visi FS
Visi FS yakni, menjadi fakultas unggul dan rujukan di tingkat nasional dan internasional dalam bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain dan kependidikan.

B. Misi FS
Berikut adalah misi yang dijabarkan berdasarkan visi yang telah dirumuskan.
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan yang inovatif berbasis riset dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter serta berdaya saing nasional dan internasional.
2. Menyelenggarakan dan memfasilitasi penelitian bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan dalam memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa serta mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.
3. Menyelenggarakan dan memfasilitasi Pengabdian Kepada Masyarakat bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan sebagai pengamalan dan pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.
4. Menyelenggarakan tata pamong fakultas yang tangguh, efisien, akuntabel, dan transparan yang berbasis teknologi informasi dengan memperkuat kemitraan dalam rangka meningkatkan kualitas berkelanjutan menuju kemandirian.

C. Tujuan
Berikut adalah tujuan yang dirumuskan berdasarkan visi dan misi FS.

1. Menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing global dalam bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan.
2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif inovatif bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan yang bermutu dan mendapat pengakuan nasional dan internasional.
3. Meningkatkan kinerja Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis pada hasil kajian dan penelitian bidang bahasa, sastra, sain informasi, seni, desain, dan kependidikan untuk mendukung pengembangan pendidikan, memajukan kesejahteraan masyarakat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

D. Sasaran Strategis
Program pengembangan UM dalam kurun waktu 2020-2024 dilaksanakan berdasarkan rumusan visi strategis UM, yakni menjadi perguruan tinggi unggul dan rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan. Visi strategis lima tahun tersebut digunakan sebagai dasar FS merancang dan melaksanakan akselerasi pengembangan FS menuju peningkatan daya saing internasional dengan memanfaatkan segala peluang dan potensi yang dimiliki FS UM saat ini. Akselerasi dilaksanakan dengan melakukan penahapan secara tepat, mulai dari penguatan daya saing regional, nasional, dan kemudian internasional. Merujuk pada visi, misi, dan tujuan FS dan UM, serta Kepmendikbud Nomor 754p/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam kurun waktu 2022-2026, FS menetapkan 5 (Lima) sasaran strategis:
1. Meningkatnya kualitas lulusan;
2. Meningkatnya kualitas dosen;
3. Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran; dan
4. Meningkatnya kualitas manajemen dan tata kelola kelembagaan.
5. Meningkatnya kualitas kinerja keuangan

id_IDIndonesian